Hotel Grand Inna Dharma Deli merupakan salah satu hotel di Medan peninggalan zaman Hindia Belanda yang memiliki nilai sejarah dan menjadi salah satu Heritage yang ada di Kota Medan. Hotel ini merupakan penggabungan dua unit hotel yaitu Hotel Wisma Deli dan Hotel Dharma Bakti. Eks hotel yang dibangun pada tahun 1898 oleh Pengusaha Belanda yang bernama Aeint Herman de Boer. Dulunya bagunan ini bernama NV.Hotel Mijn de Boer namun lebih dikenal dengan nama Hotel De Boer.
Pembangunan Hotel De Boer awalnya hanya terdiri dari restoran, bar, dan tujuh kamar. Lalu pada tahun 1909 penambahan kamar menjadi 40 kamar. Bangunan eks Hotel De Boer masih dipertahankan sampai saat ini. Posisinya berada di bagian tengah yang berlantai dua dan memiliki 51 kamar. Pada 14 Desember 1957, dalam rangka nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda,Hotel NV Mijn De Boer diambil alih pemerintah Indonesia.
Hotel De Boer pada zaman kolonial pernah dihuni oleh tamu-tamu kehormatan pemerintah Belanda dan artis-artis Barat yang terkenal, di antaranya Raja Léopold II dari Belgia dan mata-mata yang terkenal yaitu Mata Hari.
Bangunan Hotel yang merupakan warisan Belanda sama sekali tidak ada perubahan dalam bentuk Arsitektur bangunan namun hanya pengecatan dan penggantian keramik lantai yang mulai rusak, akan tetapi kesan bangunan tempo dulu masih di pertahankan dengan baik. Hotel ini mememiliki nilai lebih dan bukan hanya sekedar tempat menginap, tetapi pengunjung juga dapat melihat bangunan bersejarah yang masih terjaga dengan baik dan mendapatkan informasi tentang sejarah tentang bangunan hotel.